1.
Pengertian Wasilah
dan Tawassul
Wasilah menurut bahasa berarti segala hal yang dapat menyampaikan dan
mendekatkan kepada sesuatu. Sedangakan Tawassul secara bahasa artinya
perantara dan mendekatkan diri. Disebutkan dalam firman Allah SWT:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ
ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱبۡتَغُوٓاْ إِلَيۡهِ ٱلۡوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُواْ فِي
سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ٣٥
Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya,
" (Al-Maidah:35).
Pengertian
tawassul secara istilah adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara,
baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang
kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT. Jadi tawassul
merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT. Tawassul merupakan
salah satu cara dalam berdoa.
2. Hukum Tawassul
Adapun
yang menjadi perbedaan di kalangan ulama adalah bagaimana hukumnya bertawassul
tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh
dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di mata Allah SWT. Sebagaimana ketika
seseorang mengatakan: “Ya Allah SWT aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu
Muhammmad SAW atau Abu Bakar atau Umar dll”. Para ulama berbeda pendapat mengenai
masalah ini.
Pendapat
mayoritas ulama mengatakan boleh. Pendapat ini berargumen dengan prilaku
(atsar) sahabat Nabi SAW:
عَنْ
أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوْا
اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْد المُطَلِّبِ فَقَالَ اَللّٰهُمَّ إِنَّا
كُنَّا نَتَوَسَّلُ إَلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتُسْقِيْنَا وَإِنَّا نَنَتَوَسَّلُ
إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَافَيَسْقُوْنَ. أخرجه الإمام البخارى فى
صحيحه
“Dari Anas bin malik
bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan
melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Umar berkata: "Ya Allah, kami telah
bertawassul dengan Nabi kami SAW dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami
bertawassul dengan Paman Nabi kita SAW, maka turunkanlah hujan..”. maka hujanpun
turun (H.R. Bukhari)
Imam Syaukani mengatakan bahwa tawassul kepada Nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain (orang shaleh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para sahabat. "Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah SWT, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah SWT yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah SWT, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat."
Memang dihadapan Allah, semua manusia mempunyai kedudukan yang
sama, semasa hidup atau setelah meninggal dunia. Al Quran menegaskan bahwa
orang yang shaleh atau para syuhada itu tetap hidup di sisi Tuhan walaupun
jasad mereka telah terkubur di dalam tanah. sebagaimana firman Allah SWT. :
وَلَا
تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمۡوَٰتَۢاۚ بَلۡ
أَحۡيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمۡ يُرۡزَقُونَ ٦٩
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah
itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (Q.S. Ali Imran : 169)
3. Cara-Cara Tawassul
Banyak sekali cara untuk berdoa
agar dikabulkan oleh Allah SWT, seperti :
1) Berdoa di sepertiga malam
terakhir,
2) Berdoa dengan didahului bacaan
alhamdulillah dan shalawat
3) Berdoa dengan bacaan Al Fatihah
4) Memohon kepada Allah dengan istighatsah
6) Membaca shalawat untuk
terkabulnya hajat
7) Dll.
Tawassul adalah
salah satu usaha agar doa yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah SWT
. Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan
keharusan.
Para ulama
sepakat memperbolehkan tawassul kepada Allah SWT dengan perantaraan amal
sholeh, sebagaimana orang melaksanakan sholat, puasa dan membaca Al-Qur’an.
Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam hadits sahih yang
menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam gua, yang pertama
bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya;
yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui
perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya; dan yang ketiga
bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat
terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan
jalan keluar bagi mereka bertiga.
4. Membedakan Wasilah dan Syirik
Orang yang bertawassul dalam berdoa
kepada Allah SWT menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintai-Nya dan
dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut. Orang
yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah SWT
bisa memberi manfaat dan madlarat kepadanya. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu
yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan
madlarat, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi
manfaat dan madlarat sesungguhnya hanyalah Allah SWT semata.
Jadi perlu dipahami bahwa sejatinya
tawassul adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara
tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap
mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT. Tawassul hanyalah merupakan
pintu dan perantara dalam berdoa untuk menuju Allah SWT. Maka tawassul bukanlah
termasuk syirik karena orang yang bertawasul meyakini bahwa hanya Allah-lah
yang akan mengabulkan semua doa. Maka dari itu perbedaan antara tawassul
dan syirik terletak pada proses penggunaan wasilah, benar-benar dijadikan
perantara untuk memohon kepada Allah atau dijadikan sebagai Tuhan.
[1] Tawasul ini menjadi
perdebatan di kalangan umat Islam, tetapi NU mengikuti pendapat para ulama yang
membolehkan tawassul melalui orang shalih yang hidup ataupun sudah meninggal.
Hal ini dikuatkan oleh: 1). Hadits tentang Rasulullah SAW. yang pernah mengajarkan
doa kepada orang buta,
اللهم إني اسالك واتوجه اليك بنبينا محمد
نبي الرحمة, “Ya Allah Sungguh aku memohon dan
menghadap kepada-Mu melalui (perantara) Nabi kita, Muhammad Sang Nabi kasih
Sayang”. 2). Hadits tentang Bilal bin harits Al Muzani yang datang ke makam
Rasulullah seraya berkata: يارسول الله إستسقى
لامتك فانهم قد هلكوا “Wahai Rasulullah,
mohonkan hujan (kepada Allah) untuk ummatmu ! sesungguhnya mereka benar-benar
telah binasa.