Wednesday, 4 March 2015

STRATEGI PENGEMBANGAN DAN PELESTARIAN ASWAJA

1.      Strategi Pengembangan dan Pelestarian Aswaja Masa Pada Rasulullah dan Sesudahnya
Pada  zaman Rasulullah SAW. Segala masalah yang timbul, baik masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan keimanan dan ibadah, maupun masalah-masalh sosial dikembalikan pada Rasulullah SAW, kemudian Allah menurunkan wahyu untuk memberi ketetapan hukumnya. Akan tetapi sering juga para sahabat melaksanakan sesuatu dengan pemikirannya sendiri, karena belum adanya ketentuan dari Rasulullah. Kemudian mereka datang kepada Rasulullah dan melaporkan tindakannya. Jika Rasulullah setuju atau membenarkan, sahabat yang lain ikut melaksanakannya. [1]
Sepeninggal Rasulullah, generasi penerus adalah para sahabat, yaitu seluruh kaum muslimin yang menerima langsung ajaran Islam dari Rasulullah SAW. Sebagai generasi pertama ummat Islam mereka bukan hanya mengerti materi ajarannya, tetapi juga memahami latar belakang dan bagaimana Rasulullah SAW melaksanakannya. Maka dari itu peran mereka dalam proses pemahaman, pewarisan dan pengembangan agama Islam sangat penting. Secara keseluruhan mereka dapat dipercaya, meskipun secara individu berbeda-beda tingkatnya.
Para Sahabat meneruskan ajaran Islam kepada generasi kedua yang disebut Tabi`in. Pada zaman sahabat dan tabi`in ini, wilayah Islam mulai meluas, persoalan kian banyak, generasi sahabat semakin berkurang, sehingga dirasa perlu adanya sarana baru untuk pewarisan ajaran Islam, tidak cukup hanya denganlisan tetapi perlu catatan. Mushaf Al Quran ditulis atas usulan dari Umar Bin Khattab r.a. Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq mengusahakan adanya buku catatn Mushaf berisi ayat-ayat Al Qur`an yang tersusun tertib, lengkap dan benar untuk menjadi rujukan baku bagi kaum muslimin sepanjang zaman. Upaya ini selesai tuntas pada masa Khalifah Utsman Bin Affan. Dimana Khalifah Utsman Bin Affan ini menetapkan satu-satunya  Mushaf yang disepakati untuk kaum muslimin sepanjang zaman.
Di samping Mushaf, juga dirasa perlu pencatatan hadits Rasulullah SAW yang jumlahnya lebih banyak dari pada ayat-ayat Al Quran. Upaya pencatatan hadits ini baru dimulai secara resmi pada masa khalifah Umar bin Abdul Azis (90 H).
Generasi pewaris setelah tabi`in adalah tabi`it tabi`in. Pada zaman ini agam Islam sudah berkembang sangat luas. Pemeluk agama Islam sudah terdiri dari berbagai bangsa, dan berasal dari berbagai agama. Hubungan dengan berbagai pihak bertambah banyak. Semuanya mendorong perkembangan keilmuan di kalangan kaum muslimin baik ilmu keislaman maupun ilmu lainnya. Akibat tantangan ini akhirnya muncullah upaya pengembangan ajaran Islam antara lain :
a.   Ilmu Al Quran (ilmu tajwid, ilmu qiraat, asbabun nuzul dll),
b.  Ilmu hadits (sanad, matan, rawi dll.),
c.   Ilmu alat (Ilmu bahasa, Sejarah, Ilmu Hisab)
Pada periode selanjutnya lahirlah pakar-pakar ajaran Islam, yaitu tokoh-tokoh yang mampu memahami sendiri Al Quran dan Hadits, dan menemukan pendapat-pendapat mengenai beberapa hal yang timbul atau merumuskan sebagian ajaran Islam supaya mudah diikuti oleh kaum awam. Mereka disebut dengan Mujtahid[2] (Mujtahidin : Jamak), yang berijtihad dengan kemampuan berfikir maksimal.
Pada masa ini ajaran Islam dapat terstruktur dan dibukukan rapi sesuai dengan bidang ajaran Islam yang ada, sehingga mudah difahami oleh seluruh pemeluk agama islam, dan dapat diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya untuk kemudian diberikan tambahan penjelasan dan pengembangan sesuai dengan perkembangan zaman.

2.      Strategi Pengembangan  dan Pelestarian Aswaja di Indonesia
Ajaran Islam yang masuk ke Indonesia adalah ajaran yang berfaham Ahlussunnah Wal jamaah. Ajaran ini terus dikembangkan oleh para wali dan muballigh, serta para ulama berabad-abad lamanya, melalui jalur pendidikan, pengajaran dan kegiatan dakwah rutin lainnya. Secara turun temurun para ulama mengembangkan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan mengkondisikan dengan tradisi bangsa Indonesia.
Baru setelah masuknya pembaharuan islam ke Indonesia, pengembangan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah di Indonesia mulai mendapat tantangan. Para ulama kemudian mengatur strategi untuk menghadapinya dengan mengintensifkan pertemuan-pertemuan yang akhirnya melahirkan NU. Dengan tujuan utama adalah  mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam Ahlussunah Wal Jamaah.
Dalam rangka pelestarian dan pengembangan Ahlussunnah Waljamaah NU menempuh berbagai cara, baik jalur pendidikan, pengajian-pengajian, maupun amalan tradisi yang menjadikan cirri khas warga NU. Melalui jalur pendidika, NU mempunyai andalan pondok pesantren untuk mengembangkan Ahlussunnah Wal Jamaah.
Dengan meningkatkan silaturrahmi antara ulama pesantren, NU memberikan motivasi untuk mengembangkan metode dan sisitem pendidikan di pesantren. Materi pengajaran kitab-kitab kuning yang sudah melembaga di pesantren juga tetap dipertahankan dengan cara mengadakan penelitian terhadap kitab-kitab yang diajarkan untuk dapat diketahui, apakah kitab-kitab itu hasil karya para ulama Ahlussunah wal Jamaah atau bukan.
Di samping itu telah didirikan lembaga-lembaga pendidikan formal dalam pesantren maupun di luar pesantren yang mengajarkan pendidikan agama Islam ala Ahlussunnah Wal Jamaah. Pendidikan formal ini terdiri dari madrasah dan sekolah umum, juga perguruan tinggi.
Untuk menyatukan langkah pengajaran, telah dirumuskan kurikulum yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Maarif NU, yaitu lembaga dalam NU yang bertugas membina dan mengembangkan pendidikan.
Nahdlatul Ulama tidak  berhenti pada pendidikan di pesantren, madrasah dan sekolah saja. Tetapi dalam rangka mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam Ahlussunnah Waljamaah, para ulama NU secara rutin memberikan pengajian di masjid dan mushalla dengan membaca kitab-kitab yang kesemuanya berdasarkan Madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah.
Banyak strategi variatif untuk melestarikan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dilaksanakan di masyarakat untuk kalangan muda, tua, pria ataupun wanita. Pelestarian Aswaja tidak dapat dipisahkan dengan adat-istiadat di masyarakat. Sehingga adat yang dilaksanakan harus sesuai dengan syariat Islam.[3]




[1] Dalam ilmu hadits dinamakan dengan hadits taqriri
[2] Secara bahasa mujtahid adalah orang yang melakukan ijtihad. Dan ijtihad secara bahasa yaitu mencurahkan segenap kemampuan dan usaha untuk melakukan sesuatu.

[3] Tahlilan, Dibaan, Hadrah, Khatmil Quran dll.

Tuesday, 24 February 2015

AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH


1.      Latar Belakang Terbentuknya Paham Ahlussunnah Waljama’ah
Menurut KH. Ahmad Siddiq, Ahlussunnah Waljamaah adalah golongan pengikut setia pada As Sunnah dan Jamaah, yaitu ajaran Islam yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah SAW. dan para sahabatnya. Sebagai rujukan pendapat ini, adalah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh At Thabrani :
اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلٰى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتِ النَّصَرَى عَلٰى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيَنَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلٰى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ مِنْهَا نَاجِيَةٌ وَالْبَاقُوْنَ هَلْكَى قَالُوْا : وَمَا النَّاجِيَةُ يَارَسُوْلَ اللهِ قَالَ اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ, قَالوُا : وَمَا اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ قَالَ: مَا اَناَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَاَصْحَابِي (رواه الطبرانى)

“Kaum yahudi terpecah menjadi 71 firqoh (pecahan) kaum nasrani menjadi 72 firqoh, sedangkan ummatku terpecah menjadi 73 firqoh. Yang selamat di antara mereka satu, sedangkan sisanya binasa. Sahabat bertanya : siapakah yang selamat itu ?, Nabi menjawab : Ahlussunnah Wal jamaah. Sahabat bertanya lagi: Apakah Ahlussunnah Wal Jamaah itu ?, Nabi menjawab : Apa yang aku perbuat hari ini dan sahabatku”. (H.R. Thabrani)
Hadits ini menjelaskan bahwa Aswaja dari dulu sudah menjadi ajaran Rasulullah SAW, yaitu ajaran Islam itu sendiri, yang mana ajarannya pada saat itu dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, tidak ada yang dipertentangkan.
Sesudah wafatnya Rasulullah SAW., barulah terjadi perbedaan-perbedaan pendapat yang akhirnya munculnya firqah-firqah.[1] Pada saat itu yang menjadi ukuran kebenaran bukanlah kemurnian ajaran Islam, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dan para sahabatnya, akan tetapi rasa egois dan fanatik yang berlebihan terhadap golongannya sendiri.
Setelah gangguan firqah-firqah itu membadai dan berkecamuk, dirasakan perlunya predikat Ahlussunnah Wal Jamaah dipopulerkan oleh kaum muslimin. Hal tersebut untuk mempertahankannya dari segala macam gangguan yang ditimbulkan oleh aliran-aliran yang mengganggu dan mengajak umat Islam kembali kepada Ahlussunnah Wal Jamaah.
Dengan demikian Ahlussunnah Wal Jamaah bukanlah ajaran baru tetapi gerakan pemurnian ajaran Islam. Tokoh yang mempopulerkan kembali Ahlussunnah Wal Jamaah adalah Imam Abu Hasan Al Asy`ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi pada abad ke-3 Hijriyah.
Golongan Ahlussunnah Wal Jamaah ini dalam waktu singkat berhasil menyebar ke seluruh dunia Islam dan berhasil menyisihkan pengaruh golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
2.   Prinsip-prinsip Ahlussunnah Waljama’ah
o  Prinsip Pertama: beriman kepada Allah para malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Akhir dan Taqdir baik dan buruknya.
o  Prinsip kedua: iman itu perkataan, perbuatan, dan keyakinan yang bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan, maka iman itu bukan hanya perkataan dan perbuatan tanpa.
o  Prinsip ketiga: Tidak mengkafirkan seseorang dari kaum muslimin kecuali apabila dia melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya.
o  Prinsip keempat: Wajib taat kepada pemimpin kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat.
o  Prinsip Kelima: Haramnya memberontak (Bughot) terhadap pimpinan kaum muslimin apabila melakukan hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur.
o  Prinsip Keenam: Bersihnya hati dan mulut  terhadap para sahabat Rasul (tidak berprasangka buruk dan mencela para sahabat Rasul)
o  Prinsip Ketujuh : mencintai ahlul bait, Pada dasarnya ahlul bait itu adalah saudara-saudara dekat Nabi dan yang dimaksudkan di sini khususnya adalah yang shaleh di antara mereka. Sedang saudara-saudara dekat yang tidak shaleh, seperti pamannya, Abu Lahab, maka mereka tidak memiliki hak.
o  Prinsip Kedelapan : membenarkan adanya karamah para wali, yaitu apa-apa yang Allah perlihatkan melalui tangan-tangan sebagian mereka berupa hal-hal yang luar biasa sebagai penghormatan kepada mereka.
o  Prinsip Kesembilan : mengikuti apa yang ada di Al quran dan hadits secara lahir dan batin serta mengikuti apa yang dijalankan oleh para sahabat.

3.   Metode  Moderat yang Digunakan dalam Ahlussunnah Waljama’ah
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj M.A, NU sebagai ormas terbesar menjadi kekuatan penting dalam berbangsa dan bernegara. NU harus tetap mempertahankan sikap moderat dalam arti tidak keras etapi juga tidak lemah. Sebab keras akan dihantam, lemah kita akan diinjak-injak. Kalau NU atau Islam Indonesia keras, Islam akan dimusuhi bahkan dihancurkan lawan. Tetapi jika umat Islam lemah dalam hal ilmu, sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan sebagainya, juga akan diinjak-injak bangsa lain.
NU sebagai ormas terbesar masih dianggap sebagai kekuatan penting dalam percaturan kehidupan dunia dan sudah teruji dalam menjawab berbagai tantangan zaman.  Para pendiri NU sudah punya visi dan misi yang modern pada zaman itu. NU dibentuk untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniah dan ukhuwah insaniah.
Ukhuwah Islamiyah merupakan solidaritas ikatan persaudaraan. Sedangkan ukhuwah wathoniah, merupakan persaudaraan yang dibangun atas dasar budaya, tradisi,  peradaban. Selain itu ada ukhuwah insaniah yang menawarkan perdamaian kepada dunia internasional. Prinsipnya penyelesaian konflik bukan dengan senjata tetapi lebih mengedepankan dialog.
Kalau hanya berhenti pada ukhuwah Islamiyah, NU akan menjadi eksklusif, [2] bahkan berubah menjadi radikal, ekstrem. Begitu pun kalau hanya mengedepankan ukhuwah wathoniah saja, Islam akan menjadi sekuler atau yang tidak peduli pada agama. Dengan ketiga hal tersebut, NU menjadi kekuatan yang diperhitungkan dalam berbangsa dan bernegara.
Firman Allah SWT. :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلٰى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).

4.      Dasar Ahlussunnah Waljama’ah dalam Menentukan Nilai Suatu sikap atau Perbedaan

 Golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi, yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT :
فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)

Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. Dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah".

اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ لا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ (١٥)

Artinya :  " Allahlah Tuhan kami dan Tuhan kamu, bagi kami amal-amal kami, dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu . Allah mengumpulkan antara kita, dan kepada Allahlah kita kembali " (QS. Asyura: 15)
Ayat di atas mengajarkan kepada kita bahwa dalam kehidupan di dunia ini, sikap tasamuh atau toleran terhadap sesama merupakan suatu keharusan. Sebab tanpa adanya sikap tasamuh tersebut, niscaya suatu masyarakat akan dilanda malapetaka permusuhan dan perpecahan. Karena itu, Allah SWT menghendaki hamba-Nya senantiasa bersikap tasamuh kepada siapapun, dan dari pihak dan golongan manapun, sehingga dapat menjalin pergaulan dengan rukun dan harmonis.
Terdapat beberapa penerapan Tasammuh, yaitu sesama muslim, dan antar sesama umat beragama. Tasammuh sesama muslim biasanya dihadapkan dengan masalah perbedaan pendapat dalam hukum Fiqh. Rasulullah SAW. :
Perbedaan pendapat dari ummatku adalah rahmat (Al Hadits)
Sedangkan tasammuh antar umat beragama didasarkan  pada ayat berikut ini :
وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلٰى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya: "Dan janganlah kalian mencela orang-orang yang berdo'a kepada selain Allah, yang menyebabkan mereka mencela Allah dengan permusuhan dengan tanpa ilmu. Demikianlah Kami menghiasi untuk setiap umat amalan mereka, lalu Dia mengabarkan kepada apa yang mereka lakukan". (QS.Al-An'am:108)
Toleransi pernah ditunjukkan dalam sejarah Islam dengan adanya Piagam Madinah.  Piagam ini adalah satu contoh mengenai prinsip kemerdekaan beragama yang pernah dipraktekkan Nabi Muhamad SAW di Madinah. Di antara butir-butir yang menegaskan toleransi beragama adalah sikap saling menghormati di antara agama yang ada dan tidak saling menyakiti serta saling melindungi anggota yang terikat dalam Piagam Madinah.

       (Pendidikan Ahlussunah Wal Jamaah dan Ke-NU-an, SMA Khadijah Surabaya)


[1] Syiah, Khawarij, Murjiah, Qadariyah, Jabariyah, Mu`tazilah.

[2]  NU hanya sekedar  persaudaraan saja tanpa memperhatikan  prinsip kebangsaan dan kemanusiaan

UNGGULAN

6 LANGKAH UNTUK MEMBENTUK NILAI-NILAI ISLAM YANG CINTA DAMAI DI NUSANTARA

Bukanlah suatu problematika apabila umat islam menerapkan beberapa madzhab fiqh di Indonesia. Bukanlah masalah jika umat Islam menghadapi K...